
Menurut The Liang Gie dalam bukunya Administrasi Perkantoran Modern
memberikan pengertian tata usaha yaitu suatu rangkaian aktivitas menghimpun,
mencatat, mengelola, mengadakan, mengirim, dan menyimpan keterangan- keterangan
yang diperlukan dalam setiap usaha kerja sama.
Berdasarkan definisi tersebut di atas
dapat disimpulkan bahwa tata usaha sebagai aktivitas administrasi adalah suatu
kegiatan untuk mengadakan pencatatan dan penyusunan keterangan-keterangan
dengan secara efektif dan efisien dengan menggunakan sarana dan prasarana
sehingga keteranganketerangan itu dapat dipergunakan secara langsung sebagai
bahan informasi baik bagi pimpinan organisasi yang bersangkutan ataupun dapat
dipergunakan oleh pihak luar organisasi yang membutuhkan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar