Jakarta - Pemerintah menganugerahi KH Raden As'ad Syamsul Arifin sebagai pahlawan nasional. Pemberian gelar itu dilakukan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 9 November 2016.
KH R. As'ad adalah pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah di Desa Sukorejo, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Pengangkatan Raden As'ad menjadi pahlawan nasional dikuatkan dalam Keputusan Presiden Tanggal 3 November 2016.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam siaran pers yang diterima Tempomenyatakan penetapan As'ad menjadi pahlawan nasional lantaran sudah memenuhi persyaratan Undang-undang tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dalam aturan itu ada tujuh kriteria seseorang layak ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Salah satunya pernah memimpin dan berjuang mengangkat senjata pada masa kemerdekaan. Perjuangannya pun mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional. As'ad adalah seorang tokoh asal Jawa Timur.
Selain itu, Presiden Jokowi memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada dua tokoh tersebut. Mereka adalah Mayjen TNI (purnawirawan) Andi Mattalatta dari Sulawesi Selatan dan Letkol Infanteri (anumerta) Sroedji, seorang tokoh dari Jawa Timur.
Pemerintah menilai kedua tokoh itu telah berjasa di berbagai bidang bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. Pemberian gelar pahlawan nasional dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja, pejabat negara, dan keluarga penerima gelar.
Sumber : www.tempo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar