Blogroll

Portal Informasi Pendidikan SD ISLAM KAUMAN PATI ...>>. Alamat : Jl. Kamandowo Gg. Sunan Kalijaga No. 87 Pati, Kode Pos : 59114 ... e_mail : sdikauman@gmail.com .<<...

Pages

Rabu, 10 Agustus 2016

Sederet Piala Prestasi Telah Diraih oleh Siswa SD ISLAM KAUMAN PATI

Menurut Djalal (1986: 4) bahwa “prestasi belajar siswa adalah gambaran kemampuan siswa yang diperoleh dari hasil penilaian proses belajar siswa dalam mencapai tujuan pengajaran”. Sedangkan menurut Kamus bahasa Indonesia Millenium (2002: 444) ”prestasi belajar adalah hasil yang telah dicapai atau dikerjakan”. Prestasi belajar menurut Hamalik (1994: 45) adalah prestasi belajar yang berupa adanya perubahan sikap dan tingkah laku setelah menerima pelajaran atau setelah mempelajari sesuatu. Ada banyak pengertian tentang prestasi belajar. Berdasarkan pengertian di atas maka yang dimaksudkan dengan prestasi belajar adalah hasil belajar/ nilai pelajaran sekolah  yang dicapai
oleh siswa berdasarkan kemampuannya/usahanya dalam belajar.
Prestasi belajar merupakan hasil yang telah dicapai dari suatu proses belajar yang telah dilakukan, sehingga untuk mengetahui sesuatu pekerjaan berhasil atau tidak diperlukan suatu pengukuran. “Pengukuran adalah proses penentuan luas/kuantitas sesuatu” (Nurkancana, 1986: 2). Dalam kegiatan pengukuran hasil belajar, siswa dihadapkan pada tugas, pertanyaan atau persoalan yang harus dipecahkan/dijawab. Hasil pengukuran tersebut masih berupa skor mentah yang belum dapat memberikan informasi kemampuan siswa. Agar dapat memberikan informasi yang diharapkan tentang kemampuan siswa maka diadakan penilaian terhadap keseluruhan proses belajar mengajar sehingga akan memperlihatkan banyak hal yang dicapai selama proses belajar mengajar. Misalnya pencapaian aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik. Prestasi belajar menurut Bloom meliputi 3 aspek yaitu ”kognitif, afektif dan psikomotorik”. Dalam penelitian ini yang ditinjau adalah aspek kognitif yang meliputi: pengetahuan, pemahaman, dan penerapan.
Prestasi belajar ditunjukkan dengan skor atau angka yang menunjukkan nilai-nilai dari sejumlah mata pelajaran yang menggambarkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa, serta untuk dapat memperoleh nilai digunakan tes terhadap mata pelajaran terlebih dahulu. Hasil tes inilah yang menunjukkan keadaan tinggi rendahnya prestasi yang dicapai oleh siswa.
Prestasi belajar sebagai hasil dari proses belajar siswa biasanya pada setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran yang disajikan dalam buku laporan prestasi belajar siswa atau raport. Raport merupakan perumusan terakhir yang diberikan oleh guru mengenai kemajuan atau prestasi belajar (Suryabrata, 1984). Prestasi belajar mempunyai arti dan manfaat yang sangat penting bagi anak didik, pendidik, wali murid dan sekolah, karena nilai atau angka yang diberikan merupakan manifestasi dari prestasi belajar siswa dan berguna dalam pengambilan keputusan atau kebijakan terhadap siswa yang bersangkutan maupun sekolah. Prestasi belajar merupakan kemampuan siswa yang dapat diukur, berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dicapai siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Benyamin S. Bloom (dalam Nurman, 2006 : 36), prestasi belajar merupakan hasil perubahan tingkah laku yang meliputi tiga ranah kognitif terdiri atas : pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Saifudin Azwar (1996 :44) prestasi belajar merupakan dapat dioperasionalkan dalam bentuk indikator-indikator berupa nilai raport, indeks prestasi studi, angka kelulusan dan predikat keberhasilan.
Melihat dari pengertian prestasi atau hasil belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah perubahan tingkah laku yang berwujud perubahan ilmu pengetahuan, keterampilan motorik, sikap dan nilai yang dapat diukur secara aktual sebagai hasil dari proses belajar.
Prestasi belajar adalah hasil dari pengukuran serta penilaian usaha belajar (Tirtonegoro, 1984 : 43). Dalam setiap perbuatan manusia untuk mencapai tujuan, selalu diikuti oleh pengukuran dan penilaian, demikian pula halnya dengan proses pembelajaran. Dengan mengetahui prestasi belajar, dapat diketahui kedudukan anak di dalam kelas, apakah anak termasuk kelompok pandai, sedang atau kurang. Prestasi belajar ini dinyatakan dalam bentuk angka, huruf maupun simbol pada periode tertentu, misalnya tiap caturwulan atau semester. Nasution (2001 : 439) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah penguasaan seseorang terhadap pengetahuan atau keterampilan tertentu dalam suatu mata pelajaran, yang lazim diperoleh dari nilai tes atau angka yang diberikan guru. Bila angka yang diberikan guru rendah, maka prestasi seseorang dianggap rendah. Bila angka yang diberikan guru tinggi, maka prestasi seorang siswa dianggap tinggi sekaligus dianggap sebagai siswa yang sukses dalam belajar. Ini berarti prestasi belajar menuju kepada optimal dari kegiatan belajar, hal senada diungkapkan oleh Woodworth dan Marquis (dalam Supartha, 2004 : 33) bahwa prestasi belajar adalah kemampuan aktual yang dapat diukur secara langsung dengan menggunakan tes. Bloom (dalam Nurman, 2006 : 37) mengatakan bahwa prestasi belajar merupakan hasil perubahan tingkah laku yang meliputi tiga ranah yaitu: kognitif, afektif dan psikomotor.
Menurut Wirawan seperti dikutip Supartha  (2004 : 34) mengatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam usaha belajar yang dilakukan dalam periode tertentu. Prestasi belajar dapat dipakai sebagai ukuran untuk mengetahui materi pelajaran yang telah diajarkan atau  dipelajari. Sehubungan dengan itu, Masrun dan Martaniah (dalam Supartha, 2004 : 34) menyatakan bahwa kegunaan prestasi belajar diantaranya adalah : (1) untuk mengetahui efisiensi hasil belajar yang dalam hal ini diharapkan mendorong siswa untuk belajar lebih giat, (2) untuk menyadarkan siswa terhadap tingkat kemampuannya; dengan melihat hasil tes atau hasil ujiannya siswa dapat menyadari kelemahan dan kelebihannya sehingga dapat mengevaluasi dan bagaimana caranya belajar selama ini, (3) untuk petunjuk usaha belajar siswa, dan (4) untuk dijadikan dasar untuk memberikan penghargaan.
Melihat dari pengertian prestasi atau hasil belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah perubahan tingkah laku yang berwujud perubahan ilmu pengetahuan, keterampilan motorik, sikap dan nilai yang dapat diukur secara aktual sebagai hasil dari proses belajar. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, prestasi belajar dalam penelitian ini secara konseptual diartikan sebagai hasil kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk angka yang mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak baik berupa kemampuan kognitif, afektif, maupun psikomotor yang dapat diukur dari tes atau hasil ujian siswa.


faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa adalah faktor internal (minat, motivasi, kecerdasan, kondisi fisik, dan lain-lain) dan faktor eksternal (hadiah, guru/dosen, keluarga, sarana, kurikulum, lingkungan, dan lain-lain).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar