Menurut Djalal (1986: 4) bahwa “prestasi belajar siswa adalah
gambaran kemampuan siswa yang diperoleh dari hasil penilaian proses belajar
siswa dalam mencapai tujuan pengajaran”. Sedangkan menurut Kamus bahasa
Indonesia Millenium (2002: 444) ”prestasi belajar adalah hasil yang telah
dicapai atau dikerjakan”. Prestasi belajar menurut Hamalik (1994: 45) adalah
prestasi belajar yang berupa adanya perubahan sikap dan tingkah laku setelah
menerima pelajaran atau setelah mempelajari sesuatu. Ada banyak pengertian
tentang prestasi belajar. Berdasarkan pengertian di atas maka yang dimaksudkan dengan
prestasi belajar adalah hasil belajar/ nilai pelajaran sekolah yang
dicapai
oleh siswa berdasarkan kemampuannya/usahanya dalam belajar.
Prestasi belajar
merupakan hasil yang telah dicapai dari suatu proses belajar yang telah
dilakukan, sehingga untuk mengetahui sesuatu pekerjaan berhasil atau tidak
diperlukan suatu pengukuran. “Pengukuran adalah proses penentuan luas/kuantitas
sesuatu” (Nurkancana, 1986: 2). Dalam kegiatan pengukuran hasil belajar, siswa
dihadapkan pada tugas, pertanyaan atau persoalan yang harus dipecahkan/dijawab.
Hasil pengukuran tersebut masih berupa skor mentah yang belum dapat memberikan
informasi kemampuan siswa. Agar dapat memberikan informasi yang diharapkan
tentang kemampuan siswa maka diadakan penilaian terhadap keseluruhan proses
belajar mengajar sehingga akan memperlihatkan banyak hal yang dicapai selama
proses belajar mengajar. Misalnya pencapaian aspek kognitif, aspek afektif dan
aspek psikomotorik. Prestasi belajar menurut Bloom meliputi 3 aspek yaitu
”kognitif, afektif dan psikomotorik”. Dalam penelitian ini yang ditinjau adalah
aspek kognitif yang meliputi: pengetahuan, pemahaman, dan penerapan.
Prestasi belajar
ditunjukkan dengan skor atau angka yang menunjukkan nilai-nilai dari sejumlah
mata pelajaran yang menggambarkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh
siswa, serta untuk dapat memperoleh nilai digunakan tes terhadap mata pelajaran
terlebih dahulu. Hasil tes inilah yang menunjukkan keadaan tinggi rendahnya
prestasi yang dicapai oleh siswa.
Prestasi belajar sebagai
hasil dari proses belajar siswa biasanya pada setiap akhir semester atau akhir
tahun ajaran yang disajikan dalam buku laporan prestasi belajar siswa atau
raport. Raport merupakan perumusan terakhir yang diberikan oleh guru mengenai
kemajuan atau prestasi belajar (Suryabrata, 1984). Prestasi belajar mempunyai
arti dan manfaat yang sangat penting bagi anak didik, pendidik, wali murid dan
sekolah, karena nilai atau angka yang diberikan merupakan manifestasi dari
prestasi belajar siswa dan berguna dalam pengambilan keputusan atau kebijakan
terhadap siswa yang bersangkutan maupun sekolah. Prestasi belajar merupakan
kemampuan siswa yang dapat diukur, berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan
yang dicapai siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Benyamin S. Bloom (dalam
Nurman, 2006 : 36), prestasi belajar merupakan hasil perubahan tingkah laku
yang meliputi tiga ranah kognitif terdiri atas : pengetahuan, pemahaman,
aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Saifudin Azwar (1996 :44) prestasi
belajar merupakan dapat dioperasionalkan dalam bentuk indikator-indikator
berupa nilai raport, indeks prestasi studi, angka kelulusan dan predikat
keberhasilan.
Melihat dari pengertian
prestasi atau hasil belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar
adalah perubahan tingkah laku yang berwujud perubahan ilmu pengetahuan,
keterampilan motorik, sikap dan nilai yang dapat diukur secara aktual sebagai
hasil dari proses belajar.
Prestasi belajar adalah
hasil dari pengukuran serta penilaian usaha belajar (Tirtonegoro, 1984 : 43).
Dalam setiap perbuatan manusia untuk mencapai tujuan, selalu diikuti oleh
pengukuran dan penilaian, demikian pula halnya dengan proses pembelajaran.
Dengan mengetahui prestasi belajar, dapat diketahui kedudukan anak di dalam kelas,
apakah anak termasuk kelompok pandai, sedang atau kurang. Prestasi belajar ini
dinyatakan dalam bentuk angka, huruf maupun simbol pada periode tertentu,
misalnya tiap caturwulan atau semester. Nasution (2001 : 439) menyatakan bahwa
prestasi belajar adalah penguasaan seseorang terhadap pengetahuan atau
keterampilan tertentu dalam suatu mata pelajaran, yang lazim diperoleh dari
nilai tes atau angka yang diberikan guru. Bila angka yang diberikan guru
rendah, maka prestasi seseorang dianggap rendah. Bila angka yang diberikan guru
tinggi, maka prestasi seorang siswa dianggap tinggi sekaligus dianggap sebagai
siswa yang sukses dalam belajar. Ini berarti prestasi belajar menuju kepada
optimal dari kegiatan belajar, hal senada diungkapkan oleh Woodworth dan Marquis
(dalam Supartha, 2004 : 33) bahwa prestasi belajar adalah kemampuan aktual yang
dapat diukur secara langsung dengan menggunakan tes. Bloom (dalam Nurman, 2006
: 37) mengatakan bahwa prestasi belajar merupakan hasil perubahan tingkah laku
yang meliputi tiga ranah yaitu: kognitif, afektif dan psikomotor.
Menurut Wirawan seperti
dikutip Supartha (2004 : 34) mengatakan bahwa prestasi belajar adalah
hasil yang telah dicapai seseorang dalam usaha belajar yang dilakukan dalam
periode tertentu. Prestasi belajar dapat dipakai sebagai ukuran untuk
mengetahui materi pelajaran yang telah diajarkan atau dipelajari.
Sehubungan dengan itu, Masrun dan Martaniah (dalam Supartha, 2004 : 34)
menyatakan bahwa kegunaan prestasi belajar diantaranya adalah : (1) untuk mengetahui
efisiensi hasil belajar yang dalam hal ini diharapkan mendorong siswa untuk
belajar lebih giat, (2) untuk menyadarkan siswa terhadap tingkat kemampuannya;
dengan melihat hasil tes atau hasil ujiannya siswa dapat menyadari kelemahan
dan kelebihannya sehingga dapat mengevaluasi dan bagaimana caranya belajar
selama ini, (3) untuk petunjuk usaha belajar siswa, dan (4) untuk dijadikan
dasar untuk memberikan penghargaan.
Melihat dari pengertian
prestasi atau hasil belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar
adalah perubahan tingkah laku yang berwujud perubahan ilmu pengetahuan,
keterampilan motorik, sikap dan nilai yang dapat diukur secara aktual sebagai
hasil dari proses belajar. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, prestasi
belajar dalam penelitian ini secara konseptual diartikan sebagai hasil kegiatan
belajar yang dinyatakan dalam bentuk angka yang mencerminkan hasil yang sudah
dicapai oleh setiap anak baik berupa kemampuan kognitif, afektif, maupun
psikomotor yang dapat diukur dari tes atau hasil ujian siswa.
faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi
belajar siswa adalah faktor internal (minat, motivasi, kecerdasan, kondisi
fisik, dan lain-lain) dan faktor eksternal (hadiah, guru/dosen, keluarga,
sarana, kurikulum, lingkungan, dan lain-lain).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar